Sampah organik di Institut Teknologi Telkom Jakarta sebagian besar berasal dari sisa makanan dan/atau dedaunan/ranting. Pada pekerjaan sebelumnya, limbah ini ditiriskan kemudian dibakar di ruang terbuka. Cara ini telah menimbulkan masalah lain, yaitu pencemaran udara. Selain itu, sisa pembakaran dapat membuat lingkungan menjadi kotor dan tidak sehat, serta melanggar aturan pemerintah.
Untuk itu, tahun lalu kami bekerjasama dengan Telkom University mengembangkan insinerator untuk pengolahan sampah organik di Institut Teknologi Telkom Jakarta melalui program YPT PEKERTI (No. KWR.0100/PNLT3/PPM-LIT/2020). Program ini melibatkan dosen dan mahasiswa dari kedua belah pihak. Tahun ini, kami telah menerapkan Insinerator untuk mengolah sampah organik, dan kami berharap mesin ini dapat memberikan dampak yang baik bagi lingkungan kami saat mengolah sampah.
Incinerator memiliki dua tahap utama, centrifuge dan penyemprotan air. Tahapan tersebut adalah untuk meminimalkan asap sehingga menjadi tanpa asap. Penyaringan air dilengkapi untuk sistem. Ini akan membuat air dari proses penyemprotan dapat digunakan kembali, sehingga menghemat penggunaan air. Untuk pemantauan kualitas udara sebelum dan sesudah perawatan, kami menerapkan sistem pemantauan kualitas udara untuk mengevaluasi kualitas udara di dalam dan luar ruangan akibat pembakaran sampah.
Institut Teknologi Telkom Jakarta, Innovation for The Future.
Website: https://ittelkom-jkt.ac.id/
Instagram: https://www.instagram.com/ittelkomjakarta/
Pendaftaran Online: pmbonline.ittelkom-jkt.ac.id
Summarize this content to 100 words [matched_content]
source
Bagaimana mengurus perizinan untuk incinerator untuk pengolahan limbah organik? Apakah harus mendapatkan izin dari KLHK?